Pemerintahan Transparan & Berkeadilan

Pengajuan Hibah & Bantuan Sosial yang Mudah & Akuntabel

Portal resmi e-hibah & bansos QSIndo untuk masyarakat, lembaga, dan kelompok mengajukan proposal hibah serta bantuan sosial secara daring, transparan, dan terpantau.

Masyarakat penerima manfaat bantuan sosial

Rp 83.000.000

Total Realisasi Hibah

3

Proposal Disetujui

4

Pemohon Terverifikasi

5

OPD Pengampu

Alur Pengajuan

5 Tahap Menuju Pencairan

1

Pendaftaran & Verifikasi Akun

Daftar dengan NIK KTP, tunggu verifikasi admin Kesra.

2

Pengajuan Proposal & RAB

Unggah proposal, nilai anggaran, dan dokumen pendukung.

3

Pengecekan Proposal (OPD Teknis)

Dinas pengampu memeriksa kelengkapan & kelayakan.

4

Verifikasi Proposal & TAPD

Verifikasi lapangan dan penilaian tim anggaran.

5

Penandatanganan NPHD & Pencairan

Proposal disetujui, dana hibah/bansos dicairkan.

Status Proposal

Daftar
Pengecekan Proposal
Verifikasi Proposal
Disetujui
Ditolak

Apa saja syarat pendaftaran?

KTP (NIK 16 digit), nomor telepon aktif, alamat lengkap, serta email yang valid.

Berapa lama proses verifikasi akun?

Admin Kesra memverifikasi NIK pemohon sebelum form pengajuan dibuka.

Dokumen apa yang perlu diunggah?

Proposal kegiatan (PDF), RAB, surat domisili, dan salinan rekening bank.